Tujuh perempuan asal Kabupaten Cianjur dan Cimahi, Jawa Barat, nyaris menjadi korban human trafficking alias perdagangan manusia. Beruntung mereka berhasil kabur dari penampungannya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kanit I Subdit IV Trafficking and People Smuggling Ditreskrimum Polda Jabar, AKP Yayah Rokayah, mengatakan, mereka melarikan diri karena curiga akan dijadikan korban perdagangan manusia.
"Salah seorang korban curiga karena mereka dibuatkan dokumen agennya dalam waktu kurang dari sehari, dokumennya yaitu KTP dan paspor. Karena curiga, mereka melarikan diri," ujar Yayah di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2013).
Oleh agen TKI di Cianjur, para korban dijanjikan akan bekerja di salon di Malaysia. Meski begitu, para korban tidak mengeluarkan uang untuk diberangkatkan ke Negeri Jiran tersebut, bahkan semua dokumen diurus oleh agen.
Namun, dokumen yang dibuatkan agen semua dipalsukan, yakni alamat korban tertera Sukabumi. Padahal mereka berasal dari Cianjur dan Cimahi. Karena kecurigaan itu, mereka kabur dan melapor ke Mapolresta Balerang di Batam.
"Saat kabur mereka sempat terlacak (oleh agen). Semua barang digeledah dan diambil mereka," jelasnya.
Setelah tiba di Mapolresta Balerang, polisi setempat menghubungi Polda Jabar. Gugus Tugas P2TP2A lalu menjemput para korban. Hingga, pada Jumat 9 Agustus, mereka dipulangkan dari Batam dibantu anggota Polda Kepulauan Riau.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, sempat terjadi insiden karena ada pihak yang membuat kacau situasi. Para korban diminta kabur berpencar. Tapi akhirnya mereka ditemukan di kawasan Cianjur. Hari itu juga para korban dibawa ke Kantor P2TP2A Jawa Barat.
Yayah mengatakan, mereka kemungkinan akan dijadikan korban trafficking. Beruntung mereka bisa lepas dari jeratan sang agen. Sementara meski sempat tinggal di penampungan di Batam, para korban belum mendapat perlakuan tidak menyenangkan seperti tindak kekerasan.
"Kasus ini sedang kita kembangkan. Kami masih terus mengumpulkan berbagai keterangan. Beberapa nama yang kita curigai sebagai pelaku sudah kita kantongi," jelas Yayah.
Sedikitnya lima orang yang dicurigai sebagai pelaku. Mereka kini sedang diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan para korban masing-masing H (17), W (34), S (16), D (18), Y (38), AF (18), dan AS (28) masih berada di Kantor P2TP2A Jawa Barat. Pelaku kemungkinan dijerat pasal pemalsuan dan UU Ketenagakerjaan, dan pasal tentang Perdagangan Manusia.
Foto Gurih Gadis ABG