Niat seorang karyawan swasta, Hrn, 35 mendapat kenikmatan dengan mengkonsumsi sabu-sabu tidak tuntas. Saat lagi asyik mengkonsumsi sabu-sabu, polisi menangkapnya.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriadi mengatakan, Hrn ditangkap saat anggotanya melakukan razia di sekitar Jalan Batua Raya, Kamis 22 Agustus, dini hari.
Polisi sempat mencurigai sebuah mobil yang terparkir di Jalan Batua Raya. Saat didekati, ternyata Hrn sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Dia ditangkap bersama satu paket sabu-sabu lengkap dengan alat isap (bong).
"Kami mendapatkan pelaku sementara menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobilnya," jelas Ucuk, kemarin.
Polisi menyita satu unit telepon seluler dan mobil yang digunakan tersangka. Pihaknya masih berupaya mengembangkan kasus tersebut. "Untuk sementara dia masih sebatas pengguna. Kasusnya masih kami dalami," jelas dia.
Ucuk menambahkan, polisi akan rutin melakukan razia narkotika di sejumlah titik di Makassar. Menurutnya, razia itu untuk menekan ruang gerak para pengedar narkotika di Makassar.
"Operasi cipta kondisi rutin kami lakukan untuk mencegah ruang gerak peredaran narkotika. Khusus kasus tersangka Hrn ini, kita akan telusuri pemasoknya," jelas dia.
Foto Gurih Gadis ABG